Monday, 22 September 2014

Published 21:02 by with 0 comment

Ketua DPRD Diperiksa Polda



PALEMBANG - Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar diperiksa Polda Sumsel terkait kasus korupsi lahan tempat pemakaman umum (TPU) senilai Rp1,6 miliar, Senin (22/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan tersebut terkait tanda tangan, ketua DPRD OKU yang mengesahkan penggelontoran dana anggaran yang diminta dari pihak Dinas Sosial (Dinsos).


Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Eddy Purwatmo melalui Kasubdit I Ditreskrimsus AKBP Imran Amir mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Johan Anuar tersebut saat ini hanya sebatas saksi.

"Memang hari ini, kita telah melakukan pemeriksaan Terhadap ketua DPRD OKU. Johan turut mengetahui penggunaan anggaran lahan kuburan yang digelontorkan Dinas Sosial OKU tahun 2012 jadi kita periksa," ujarnya, kata Imran.

Untuk keterlibatan atau tidaknya, pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan, terhadap saksi maupun penyelidikan terhadap  dokumen-dokumen yang telah mereka kumpulkan sebelumnya.


      edit

0 comments:

Post a Comment