![]() |
Pempek, Makan Khas Palembang |
PALEMBANG -- Makanan khas Palembang, Pempek, akhirnya mendapatkan sertifikat
barisan budaya tak benda dari Kementerian Budaya dan Pariwisata, Jumat, (17/10/2014)
malam di Jakarta. Diberikannya sertifikat ini membuat Pempek terlindung dari usaha-usaha pihak asing
yang ingin mengakui makanan khas Palembang ini.
"Jadi tidak bisa lagi negara lain
mengakuinya," ujar Sekretaris Dewan Kesenian Palembang, Vebri Al Lintani.Selain pempek ada lima kebudayaan Sumsel
yang mendapatkan sertifikat yaitu musik Batang Hari Sembilan, sastra lisan
Guritan Basemah, rumah ada Limas dan Ulu serta tarian Gending Sriwijaya.
"Tahun ini ada 6 kebudayaan, tahun
lalu ada 2 yaitu Dul Muluk dan Songket," tambahnya.
Manfaat lain telah disertifikatnya
kebudayaan Sumsel ini membuatnya bisa diusulkan untuk menjadi budaya warisan
dunia. Pengembangan budaya juga bisa semakin digalakkan.
"Sertifikat budaya ini memicu
masyarakat, serta pemerintah untuk terus mengembangkan dan menggali budaya
sendiri," ujarnya. Sumsel dinilai Vebri memiliki banyak
peninggalan budaya, baik berupa makanan, sastra, tarian, rumah adat, pakaian
adat, dan lain sebagainya. Tugas pemerintah dan masyarakat serta pencinta
budaya untuk tidak lantas berpuas diri. Masih banyak budaya-budaya di Sumsel
yang harus dijadikan barisan budaya Indonesia.
"Tahun depan ada beberapa budaya
yang akan kita ajukan kembali," terangnya.
Mekanisme pengajuan untuk mendapatkan
sertifikat budaya sangat panjang mulai dari pendaftaran hingga proses
verifikasi oleh kementerian pusat.
"Jadi budaya ini diusulkan oleh
masyarakat lalu dibahas secara bersama. Kementerian akan melakukan verifikasi,"
tambahnya. Acara yang dilangsungkan di Museum
Nasional, Merdeka Barat, Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan dari 30 provinsi
dan mengukuhkan 98 warisan budaya Indonesia.
Sastra lisan Guritan Basemah yang
dibawakan oleh Vebri Al Lintani mendapatkan pujian serta tepuk tangan dari
semua tamu undangan.
0 comments:
Post a Comment